Senin, 22 Desember 2014

PENJELASAN PRODUK CREAM SARI KEMASAN BARU !


Pada siaran pers yang dilakukan pada hari Jumat, 19 Desember 2014. Hanya sekedar share saja supaya banyak yang mengetahuinya. Hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014 diidentifikasi 68 kosmetika mengandung bahan berbahaya, terdiri dari 32 kosmetika luar negeri dan 36 kosmetika dalam negeri. Untuk itu, Badan POM mengeluarkan peringatan publik/public warning  dengan tujuan agar masyarakat tidak menggunakan kosmetika tersebut karena dapat membahayakan kesehatan. Kosmetika dalam lampiran peringatan publik/public warning tersebut terdiri dari 37 kosmetika tidak ternotifikasi dan 31 memiliki nomor notifikasi yang telah dibatalkan.

Jika diihat dari  jumlah produk yang disampling selama 5 tahun terakhir, temuan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya/dilarang cenderung  menurun dari 0,86%  menjadi 0,48% (2010-2013)  dan meningkat kembali menjadi 0,99% (bulan Desember di tahun 2014). Bisa di-download klik disini


Pemberitaan cukup sampai disini. Kita lanjut pada Cream SARI…

Pada siaran pers tersebut maupun berita di siaran televisi nasional itu memang BENAR adanya, akan tetapi kita telisik lagi bahwa Cream SARI yang ditangkap oleh BPOM itu adalah Cream SARI kemasan LAMA yang PALSU (*sebelum kemasan yang BARU ). 
Nah... Kenapa Cream SARI bisa dicekal ??

Hasil Sidak Kosmetik Berbahaya


OK... Kita perjelas lagi !

Dari hasil tangkapan BPOM tahun kemarin ada tertulis tangkapan BPOM berupa Produk POND's. Produk tersebut yang kita tahu pemiliknya adalah produsen raksasa yakni UNILEVER. Nah itu sebagai contoh saja, karena produk POND’s tersebut yang terkenal larisnya banyak dipalsukan, begitu pula sama halnya dengan Cream SARI, dimana kasusnya yang sama pada produk terlaris dan terkenal, pasti banyak orang yang ingin memalsukan produk tersebutKarena apa ?? Karena untuk meraup keuntungan besar bagi si pemalsu.
Sudah paham kan ?

Lalu bagaimana dengan nasib Cream SARI saat ini dan para pemakainya ?

OK !!
Lanjut….

Hal itu sudah pasti terjadi. Akan tetapi, pihak BPOM sudah memberitahukan jauh-jauh hari kepada pemilik PT. Star Abadi Ratu Indonesia (SARI) untuk melakukan perubahan nomor BPOM. Kenapa nomor BPOM dirubah ? Kenapa tidak merubah kemasannya saja ? Mudah saja jawabannya, yaitu Cream SARI pada kemasan lama mudah dipalsukan. Dan untuk memperbaharui nomor BPOM dan produknya, pihak PT. SARI tidak mau terjadi lagi ada tindakan pemalsuan pada produk terbaru ini. Maka untuk memperbaharui nomor BPOM, pihak PT. SARI menarik semua nomor BPOM pada Cream SARI kemasan yang lama. Dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan ketika mengganti nomor BPOM yang baru. Dan pihak PT. SARI bekerja sama dengan Badan Intelegensi dan BPOM untuk produk Cream SARI yang terbaru, supaya tidak terjadi lagi tindakan pemalsuan yang merugikan orang banyak.

Nahh, maka dari itu kita pernah berulangkali mewanti-wanti/memperingatkan kembali kepada semua pemakai Cream SARI supaya lebih waspada dan berhati-hati dalam membeli dan memilih Toko/OlShop harus yang bisa dipercaya. Jangan hanya asal cari harga murah tapi dapet produk KW/abal-abal dan hasilnya wajah jadi RUSAK dan nanti kalian juga ‘kan yang Rugi... Padahal wajah kita adalah ASET yang BERHARGA !


So, semoga INFO ini bermanfaat bagi kita semua, supaya kedepannya lebih pintar dalam Memilih dan membeli produk SARI yach.... ;) :D 

Cream SARI (kemasan LAMA)

Cream SARI kemasan LAMA


BPOM Cream SARI (Lama)
BPOM Cream SARI kemasan LAMA


Cream SARI Normal Skin:
Cream SARI Oily Skin:

Cream SARI (kemasan BARU)

Cream SARI kemasan BARU


BPOM Cream SARI (Baru)
BPOM Cream SARI kemasan BARU

Cream Sari Normal Skin
Cream Sari Oily Skin


Beberapa sumber produk PONDS palsu (sebagai pembanding) :